Bandar Lampung, lantainewstv.com–Seorang oknum Kades Rejosari berinisial MT diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung di wilayah Natar, Lampung Selatan, pada Senin (13/11/2023)
MT diamankan karena hasil tes urine positif narkoba jenis sabu. Petugas juga mengamankan RW yang juga positif narkoba jenis sabu.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi menjelaskan, penangkapan oknum kades itu berawal saat petugas menyelidiki penyalahgunaan Narkotika di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dalam penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seseorang berinisial ES di rumahnya, yang sudah menjadi TO (target operasi).
“Saat pengamanan, kita temukan barang bukti sabu siap edar dengan berat sekitar 30 gram. Ada timbangan juga turut diamankan,” jelasnya.
Saat petugas hendak meninggalkan lokasi, mendapati dua orang sedang nongkrong. Lantaran curiga, petugas pun menghampirinya.
“Saat dites urine, keduanya positif Narkoba jenis sabu,” imbuhnya.
Dari pengakuan MT dan RW, keduanya mengaku memakai sabu sekitar dua hari yang lalu sebelum penangkapan.
(Red)