
Metro, lantainewstv.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Metro membekuk seorang pemuda warga Kecamatan Metro Pusat yang nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dengan mempromosikannya melalui akun media sosial (Medsos) Instagram.
Dari informasi yang dihimpun Awak Media, pemuda yang diduga pengedar narkoba lewat Instagram tersebut ialah Rahmat Hidayat alias Doyok 23 tahun.
Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap Rahmat Hidayat, seorang pengedar sabu-sabu dengan modus mapping lewat Instagram.
Tersangka digrebek Polisi saat melintasi Jalan Veteran, Kelurahan Hadimulyo Barat pada Jum’at (5/1/2023) lalu, dia diamankan seusai mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Metro.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 10,56 gram yang disimpan didalam tas milik tersangka.
IPTU Hendra Abdurahman juga menerangkan bahwa pihaknya melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka, Hasilnya, Polisi menemukan tiga pack plastik klip hingga timbangan digital.
Kepada Polisi tersangka juga mengaku menggunakan uang keuntungan menjual sabu-sabu tersebut untuk foya-foya, Kini tersangka Rahmat Hidayat alias Doyok berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro.
(Red)