Jawa Timur, lantainewstv.com–Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus penembakan terhadap relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Ketiga tersangka berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura, Dari tiga orang itu, salah satunya adalah seorang kepala desa (kades).
“Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dalam rilisnya di Mapolres Sampang, Rabu (3/1/2024).
Dirmanto menjelaskan kasus ini mendapat back up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Dirmanto bilang tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Dirmanto menambahkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, salah satunya adalah oknum kepala desa, Setelah penetapan tersangka, polisi melakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang yang diduga milik para tersangka.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Sementara satu rumah yang digeledah adalah rumah oknum kades.
“Untuk peran para pelaku dan motif, masih dalam proses periksaan berlangsung. Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya,” ucapnya.
(Red)