Lampung Timur,Lantainewstv.com,(SMSI) – Pemerintah pusat telah menyalurkan dana ganti untung bagi masyarakat yang lahannya terkena dampak bendungan Marga Tiga – Sekampung, Kabupaten Lampung Timur sudah mencapai 80 persen lebih. Sabtu (27/08/2022).
Namun, Pemerintah juga telah di rugikan oleh oknum-oknum yang berkepentingan untuk mencari keuntungan yang di programkan oleh Presiden Jokowi.
Bahkan tidak tanggung – tanggung, Pemerintah di rugikan berkisaran dengan total kurang lebih puluhan Milyar Rupiah.
Salah satunya, lahan milik warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Lahan tersebut atas nama Yatimah, status tanah hak milik, dengan surat tanda SHM No. 1397/Trimulyo/2018 tanggal, 27-09-2018, Luas 6016, NIB 01378 mendapatkan nilai yang sangat Fantastis.
Lahan itu diduga dijadikan ajang mencari keuntungan dengan cara memanipulasi data tanam tumbuh fiktif yang tidak masuk akal sehingga mendapatkan ganti untung oleh pemerintah mencapai 2,6 Milyar lebih.
Berikut rincian tanam tumbuh lahan atas nama Yatimah
- Kelapa sawit besar 120 batang
- Akasia kecil 2 batang
- Mahoni besar 1 batang
- Gempol besar 12 batang
- Pinang kecil 843 batang
- Gaharu kecil 4000 batang
- Aren kecil 4500 batang
- Kelapa sedang 20 batang
- Karet kecil 4775 batang
- Rumput gajah sedang 1000 rumpun
- Jahe kecil 30 hst 9000 rumpun
- Porang 2000 batang
- Cabai 2225 batang
- Serai merah 1275 rumpun
- Lencak 745 batang
Dengan total tanam tumbuh yang tumbuh di lahan seluas 6016 M² sebanyak 30. 518 berbagai jenis tanaman dan mendapatkan ganti untung dari pemerintah sebesar 2,1 Milyar lebih.
Lahan seluas 6016 M² yang di ganti untung oleh pemerintah sebesar Rp. 352. 818. 000,-.
Warga sekitar juga melihat ada kejanggalan di lahan milik Yatimah.
“Yang jelas ini diduga mark up saat awak media lantainewstv.com melakukan penelusuran di Lokasi,di duga lahat milik buk Yatimah,bayak kejanggalan tanam tumbuh ada beberapa aitem fiktif
Saat ingin di wawancara, Yatimah dan Suaminya bernama Kuwat di sambangi wartawan di kediamannya tidak berada di tempat,”Masih pergi sama pak Imam polisi, dari jam 12 siang tadi,”ujar Miniah.
Sementara itu, Oknum polisi yang di duga kuat ikut bermain tanam tumbuh Fiktif dan diketahui berpangkat Bripka dan bertugas di Polsek Marga Tiga, Polres Lampung Timur di hubungi oleh wartawan tidak merespon.
Belum lama ini juga, Polres Lampung Timur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung dan berhasil mengamankan para tersangka serta barang bukti uang senilai 462 juta.
(Joni)