
Surabaya, lantainewstv.com–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh.
Hal tersebut buntut dari insiden sejumlah mahasiswa yang mengangkut ratusan pencari suaka tersebut ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.
“Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman,” kata Mahfud di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).
Mahfud mengingatkan agar personel kepolisian menjaga kemanan para pengungsi Rohingya, Supaya peristiwa yang berlangsung Rabu (27/12/2023), tidak terulang ke depannya.
“Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi), Karena ini soal kemanusiaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, penampungan etnis Rohingya merupakan urusan kemanusiaan, Nantinya, mereka akan dikembalikan kepada pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Orang (Rohingya) kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya, Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB,” ujar dia.
(Red)