MABES Polri Minta Kasus Korban Begal Di Lombok Tengah Yang Menjadi Tersangka Di hentikan.

Jakarta,lantainewstv.com – Korban begal yang menjadi tersangka pembunuhan di Lombok Tengah mendapat perhatian Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Jenderal bintang tiga itu meminta perkara yang telah menimbulkan gelombang protes tersebut agar segera dihentikan.

Karena menurut Agus, kasus tersebut berpotensi membuat masyarakat takut untuk melawan kejahatan.

“Nanti masyarakat jadi apatis, takut melawan kejahatan. Kejahatan harus kita lawan bersama,” ujar Agus dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/4/2022).

Lebih lanjut, Agus berharap pengusutan kasus yang dilakukan jajarannya tidak merusak keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Karenanya, mantan Kabaharkam Polri itu telah memberikan arahan kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meneliti kembali kasus tersebut.

Perkara ini telah diambil alih oleh Polda NTB. Polisi juga menangguhkan penahanan tersangka Murtade alias Amaq Sinta, yang menjadi korban begal.

Murtade ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan perlawanan saat dibegal hingga dua pelaku begal tewas di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah pada Minggu (10/4) dini hari.

 (Redaksi)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *