LSM-Lembaga Penggerak Anak Bangsa ( LPAB ) Meminta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Dikampung Sinar Banten Kecamatan Bekri Lampung Tengah.

Lampung Tengah,Lantai Newstv.com (SMSI)-Lembaga Penggerak Anak Bangsa ( LPAB ) Meminta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Dikampung Sinar Banten Kecamatan Bekri Lampung Tengah, Senin 11/09/2023 Gunung Sugih Lampung Tengah

Lebih Kurang satu tahun Menjabat Kepala Kampung Sinar Banten HARYADI Diduga Tilep dari 35,% Keuangan Negara adapun tiga puluh lima persen tersebut Berasal dari Pendapatan belanja desa yang Bersumber dari Anggaran Dana Desa dan Dana Desa ( ADD/DD ) Tahun 2023 dari total pendapatan lebih kurang sebesar Rp 1.530.307.000

Hal tersebut disampaikan Sofyan AS ST Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa LPAB Lampung tengah Saat Memberikan keterangan Pers pada hari ini senin 11.09.2023 di BBC Hotel Bandar jaya,

Lebih lanjut Sofyan membeberkan 35% Dugaan Penyimpangan ADD/DD yang dimaksud antara lain terdapat Dugaan Mark,up anggaran pada kegiatan kampung dan Pengadaan yang diduga tidak dilaksanakan ( Fiktif ) Seperti Pengadaan bibit Pertanian ( Pengadaan bibit alpokat ) hal tersebut sudah jelas tidak sesuai dengan jumlah dana yang dianggarkan sebesar Rp.35.000.000 yang hanya dibelikan lebih kurang 40 batang lalu dibagikan kepada Masyarakat penerima di 48 RT urai Sofyan.

Sedangkan pengadaan hewan ternak ( Kambing ) dari jumlah anggaran yang di pruntuk,kan sebesar Rp127.000.000 yang hanya diadakan lebih kurang 18 Ekor Kambing hal tersebut kami ketahui setelah kami lakukan Kroscek dan Konfirmasi kepada penerima bantuan serta penjual maka ditemukan pembelian kambing dengan Harga / Ekor sebesar Rp1.800.000 lalu jika dikalikan 18 Terjumlah sebesar Rp32.400.000 Sedangkan untuk biaya Pembuatan kandang dan lainnya tidak disampaikan kepada penerima terang Sofyan.

Lalu terdapat Dugaan penyimpangan pada bantuan Pemuda dan Olah Raga dari dana yang dianggarkan sebesar Rp16.000.000 setelah kami adakan konfirmasikan hanya diadakan satu buah bola, masih banyak lainnya jika mau kita uraikan satu/satu.

Lebih lanjut sofyan mencontohkan, seperti pembinaan ibu PKK, Pengadaan papan transparansi publik, pembuatan badan Jalan, pengadaan peralatan perkantoran dan mubiler kantor desa serta pembangunan rijid beton secara keseluruhan kuat Dugaan kami di korupsi.

Maka dalam hal ini saya Atas nama LSM yang sekaligus masyarakat Lampung tengah meminta kepada aparat Penegak Hukum Polri dan kejaksaan Kabupaten lampung tengah agar segera mengusut tuntas Terhadap Apa yang.telah menjadi Dugaan kami terhadap pengelolaan Anggaran dana desa dan dana desa Kampung Sinar Banten kecamatan bekri kabupaten Lampung tengah dikarenakan menurut hasil pantauan kami, besar dugaan BPD kampung, Pendamping tekhnis kampung sinar banten Kurang cermat dalam evaluasi Anggaran dimaksud.

Lebih Lanjut Sofyan menghimbau bagi siapapun yang melakukan pemeriksaan agar dapat lebih cermat dalam melakukan penelitian hal ini bukan tanpa alasan, tidak menutup kemungkinan atas apa yang telah menjadi dugaan kami dapat diadakan dengan cara meminjam barang, dan lainnya milik masyarakat guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut

Selain itu tentunya kami akan terus melaporkan ketingkat pusat seperti ke BPK RI, Kemendes bahkan untuk tembusan laporan biasanya juga kita sampaikan kemabes polri dan presiden apa bila di kabuten hasilnya kurang memuaskan terang Sofyan.

Sementara setelah di konfirmasikan Kepada yang bersangkutan melalui pesan singkat Kenomor WhatsApp +62812 3713 88## secara terpisah kepala kampung sinar banten Haryadi tidak Menjawab.

(Paimin)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *