Lima tempat hiburan malam Bandar Lampung di razia Polisi, ini hasil yang didapat

Bandar Lampung,lantainewstv.com,(SMSI) -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung razia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, Pengunjung serta pekerja digeledah dan tes urine.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes pol. Aris Supriyono mengatakan, razia pada Sabtu (27/8) tadi malam ini melibatkan 76 personil.

“Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung”, kata Aris, melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022) pagi.

Dalam kegiatan razia tersebut kami melibatkan sejumlah personil gabung yang Terdiri dari Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung.

Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel, katanya lagi.

Aris menjelaskan, dalam kegiatannya Personil gabungan melaksanakan kegiatan razia narkoba gabungan dibagi menjadi 2 (tim), kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan.

“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit,” ujar Aris.

Teknis razia adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh polwan dan saya ingat kan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh Propam Polda Lampung, imbuhnya.

Hasil razia tersebut, sejumlah pengunjung kami lakukan tes urine oleh petugas sebagai berikut, Karaoke MGM (10 Orang), Karaoke New Dwipa (12 Orang), Southbank Gastrobar (3 Orang), Karaoke Tanaka (21 Orang) dan Diskotik Center Stage (28 Orang).

Dari sejumlah pengunjung yang kami lakukan pengecekan, petugas kita berhasil mengamankan 1 (satu) orang pengunjung berinisial FB, yang urinenya positif (+) narkotika jenis methampetamine, warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung.

Selanjutnya terduga FB, kami bawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Aris.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *