Sukadana,lantainewstv.com – Mengaku Kecewa atas lambannya penanganan Laporan Kekerasan yang di Alami keponakannya di SMA N 1 Sukadana,Paman Korban Hamdan Warga Sukadana Lampung Timur kepada Awak Media memaparkan,Dirinya yang mendampingi keponakannya mengadukan perkara itu ke polres lampung timur. Meski demikian, ia tidak mengetahui secara jelas sudah sejauh mana proses perkara berjalan setelah menanti hampir satu tahun lamanya.(Rabu, 09 Agustus 2023)
“Beberapa hari yang lalu juga menanyakan kembali ke kanit yang dulu menangani perkara itu lewat whatsapp dan menanyakan siapa jaksa yang menangani. Namun tidak dijawab”, katanya
Hamdan juga menyebutkan sejauh yang ia ketahui, ada 6 pelajar yang sudah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
Suheri, Humas SMAN Sukadana mengatakan kejadian pengeroyokan itu diduga berawal dari unggah foto dimedia sosial.
“Informasinya, korban mengungah foto di media sosial, namun unggahan tersebut mungkin kurang berkenan dihati keempat temannya, kemudian terjadi perselisihan di whatsapp dan berujung tindak kekerasan saat disekolahan”, katanya
Astin, Waka kurikulum SMAN 1 Sukadana menyebutkan jika pihak sekolahan sudah memanggil ke empat siswi yang diduga terlibat kekerasan di sekolahan tersebut.
” Kami sudah panggil ke empatnya untuk mediasi,” katanya
Andi, waka kesiswaan menambahkan jika pihak sekolah sudah berupaya memaksimalkan peran dewan guru supaya kejadian serupa tidak terjadi kembali.
“Sekolahan memiliki tata tertib, ada guru bimbingan konseling (BK), wali kelas dan lainnya yang selalu mengingatkan siswa mulai masuk di wilayah sekolahan hingga jam sekolah selesai,” katanya
Cik Inah , Waka sapras yang juga bibi korban juga mengatakan sudah diupayakan mediasi, dan berusaha membujuk supaya tidak pindah sekolah. Namun, orang tua korban pilih memindahkan anaknya.
“Awal nya orang tua korban bilang akan fikir-fikir dahulu, namun belakangan orang tua nya memutuskan untuk pindah ke sekolahan lain”
Sementara itu, salah satu petugas kepolisian dari Unit PPA polres lampung timur, melalui perangkat seluler mangatakan jika perkara tersebut sudah P21 dan berkas sudah ditanyakan jaksa.
“Minggu depan, hari selasa atau rabu berkas diantar ke kejaksaan”, katanya
(EDO)