Ketua GNBK-RI Jabar,akan Turunkan Satgatsus Tipikor Investigasi dugaan penggelapan aset Negara Di RSUD Sukadana.

Lampung Timur,lantainewstv.com,(SMSI) – Terkait dengan beredarnya informasi tentang adanya dugaan sejumlah aset milik RSUD Sukadana, yakni berupa peralatan medik unit USG yang berpindah tangan ke salah satu RS Swasta di Mataram Baru.

“Kami GNPK RI Jabar menganggap bila ini benar, harus dipastikan dulu kebenarannya sehingga statusnya jelas. Sebab ini masalah sangat serius sekali,” kata NS Hadiwinata aktivitis yang juga praktisi Kesehatan ini, Sabtu (24/09).

Lebih lanjut Abah Nana, sapaan akrabnya mengatakan bila hal ini memang benar adanya, maka pihak RSUD Sukadana seharusnya mewaspadai tentang berpindah tangannya alat medik USG tersebut ke pihak RS Swasta yang ada di Mataram Baru.

Konon RS Swasta tersebut adalah milik salah seorang dokter yang bertugas di RSUD Sukadana, jangan sampa disitu ada perampokan karena adanya penyalahgunaan wewenang.

“Ini akan berakibat pada kerugian negara, karena peralatan medik USG milik RSUD Sukadana dibeli menggunakan anggaran pemerintah, selain itu juga ini akan berakibat pada perbuatan melawan hukum,”tegasnya.

Biasanya bila seorang dokter bertugas di RSUD tetapi juga memiliki RS Swasta, maka tidak hanya Alat Medik yang berpindah, tapi juga pasien pasien dari RSUD Sukadana akan diarahkan berobat lanjutan ke RS Swasta milik dokter tersebut.

Dalam kesempatannya dia menegaskan, GNPK RI dalam waktu dekat akan segera menugaskan Satgasus Tipikor GNPK RI Jabar – Lampung, untuk segera melakukan Investigasi dan Klarifikasi kepada pihak terkait, untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan berpindahnya peralatan medik tersebut.

Bila nanti hasil investigasi diketahui benar adanya, maka kami GNPK RI Jabar akan segera menyampaikan Laporan Pengaduan kepada Penegak Hukum, baik ke Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK.

“Siapapun nanti yang terlibat, siap siap saja untuk berpindah tidur. Salam Antikorupsi,”tutup Abah Nana dalam pesan elektroniknya.

(Redaksi)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *