Medan, lantainewstv.com–Seorang komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Medan telah ditangkap oleh kepolisian terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu calon legislatif.
Anggota Bawaslu yang dikenal dengan inisial AH ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan oleh Polda Sumatera Utara di sebuah hotel, bersama dengan dua pria lainnya.
Mereka ditangkap saat sedang menerima sejumlah uang yang diduga terkait dengan pemerasan dari seorang calon anggota legislatif di Kota Medan.
Polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp25 juta sebagai barang bukti terkait kasus ini.
Setelah penangkapan komisioner Bawaslu Kota Medan oleh Tim Siber Pungli Sumut, kepolisian telah melakukan pengamanan di kantor Bawaslu Kota Medan, namun aktivitas di kantor tersebut masih terlihat berjalan normal.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Komisioner Bawaslu lainnya terkait penangkapan ini.
(Red)