Keluarga korban pencabulan Anak oleh Kakek 70 Tahun,Kecewa dengan kinerja Polres Lampung Tengah,Yang tak kunjung menindaklanjuti laporan Keluarganya.

Lampung Tengah,(lantainewstv.com)SMSI – Keluarga Korban pencabulan Anak di Kabupaten Lampung Tengah,menyesalkan Sikap Dan Kinerja Anggota Polres Lampung Tengah yang sudah Sebulan lebih tidak juga menindak lanjuti Laporan Pencabulan Anaknya,Sebut saja Bunga,yang masih dibawah umur dan masih bersekolah kelas 6 Sekolah Dasar Lampung Tengah.

Kepada Awak media Lantainewstv.com Orang tua korban Selasa (12/07/2022) menuturkan Dirinya sudah melaporkan perbuatan bejat tetangganya bernama Riska (70 tahun) terhadap putrinya sejak  Tanggal 03 Juni 2022 ke Polres Lampung Tengah,namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pihak Polres Lampung Tengah,hingga diduga Riska saat ini sudah tahu dan Kabur dari kediamannya.

Awalnya di tanggal 1 Juni Bunga mengaku di beri uang sebesar Rp 15.000.- oleh Pelaku,dan saat Bunga di suruh membeli Pakan ayam,Bunga mengaku di cegat korban dan diajak membeli bakso namun korban menolak,dan pelakupun merayu korban akan memberi uang Rp 350.000.- jika korban mau ikut dengannya sambil berucap ” ko ga mau,temanmu anak 17 dua orang mau ko ikut dan saya cuma kasih 200 RB” ujar pelaku.

Korban masih menolak dan pulang mengantar pakan ayam yang dibelinya ke rumah.namun korban pamit lagi hendak kerumah  keponakannya.

Ibu korban yang khawatir karena Bunga tidak kunjung pulang pun mencari kemana – mana namun tidak ditemukan.dan saat Bunga pulang,Dirinya kaget karena Bunga membawa uang 350 ribu rupiah,yang menurutnya pemberian dari pakde (panggilan ke Riska),Firasatnya sebagai seorang Ibu menjadi gelisah dan menduga sudah terjadi sesuatu ke putrinya.

Ahirnya Bunga ditanya dengan lemah lembut,Bungapun mengaku diBawa ke Mes perusahaan penggilingan padi,Riska sempat di tanya Satpam itu siapa yang dijawab Riska bahwa Bunga adalah keponakannya.Sesampai di Mes Bungapun diminta membuka Pakaiannya,begitu juga pelaku membuka Pakaiannya.Bunga mengaku diciumi bibirnya dan sekujur Badannya,dan saat hendak memasukan kemaluanya gagal karena Kemaluanya tidak bereaksi,dan Pelaku hanya memasukan jarinya ke kemaluan Bunga,dan Bungapun diajak mandi dan di kamar mandi Pelaku melakukan onani sambil menciumi kemaluan Bunga.

orang tua Bunga pun tidak terima dan melaporkan perbuatan Bejad Riska ke Polres Lampung Tengah.dan melakukan visum Di RSUD Demang Se-pulau Raya.namun anehnya hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Pihak Polres Lampung Tengah.Bahkan yang datang justru keluarga pelaku dan Pak KaKam Bumi Raharjo yang meminta mencabut laporan,bahkan Keluarga Pelaku yang datang diantar oknum anggota Polisi Polres Lampung Tengah menawarkan uang sebesar Rp 40.000.000.- guna meminta keluarga mencabut laporannya.seraya berkata ” timbang uang ini sy kasih Polisi mending saya kasih buat Ngurus Bunga” ujar keluarga Riska.

Kepala Kampung Desa Bumi Raharjo saat dikonfirmasi mengakui kalau Dirinya menemui Keluarga Korban karena Riska melalui Telephon meminta Dirinya menemui Warganya yang mengalami pencabulan oleh Riska,tujuannya agar mereka Mencabut Laporan,tapi dirinya mengaku hanya meminta dan mempersilahkan Keluarga Korban menentukan sikap.Dirinya juga mengaku kecewa ke Aparat hukum Polres Lampung Tengah yang hingga sebulan lebih tidak melakukan tindakan hingga memberi ruang ke pelaku untuk melarikan diri,”Saya berharap Anggota Polres Lampung Tengah bisa lebi serius dan Pelaku cepat Ditanggkap” pungkasnya.

saat di temui di Ruangan Kasat Reskrim Rabu (13/06/2022) AKP Edi Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah,menyampaikan bahwa penanganan Kasus ini Sudah dilakukan sesuai SOP dan saat ini Tim PPAI sedang menyelidiki keberadaan Tersangka yang di duga sudah melarikan Diri.

(Paimin/Heri,)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *