Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal “Manchester” Di Kota Batam, Dibongkar Ditreskrimsus Polda Kepri

Batam, lantainewstv.com–Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal dengan merek Manchester di wilayah Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam pada Selasa (7/11/2023).

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, menyebutkan dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 42 dus rokok bermerk Manchester.

“Ada 42 dus rokok dengan total sebanyak 700 ribu batang rokok,” ungkap Nasriadi pada Kamis (9/11/2023).

Rokok-rokok ini diduga merupakan produk impor ilegal yang masuk ke Batam, Namun, jalur masuk yang digunakan masih dalam penyelidikan.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *