Margatiga,lantainewstv.com – Adanya pemberitaan viral yang mengungkap kesaksian Oknum penambang pasir Ilegal beriisial YD tentang adanya Setoran bulanan untuk kapolsek dan Koramil Margatiga,kabupaten Lampung Timur sebesar Rp 300.000,- perbulan,Dibantah keras Kapolsek Margatiga Akp.Suryono Sabtu (16/09/2023).
Kepada Awak media Di Mapolres Margatiga,Dengan didampingi Anggotanya,Akp. Suryono menyatakan itu tidak benar,dan sangat mencoreng Intitusi yang di pimpinnya.
Menurutnya Pihaknya sudah berulang kali memberi Himbauan agar kegiatan Penambangan Pasir Ilegal di wilayahnya segera di hentikan,namun para pelaku penambang pasir Ilegal tetap nekat dan seakan tidak perduli dengan himbauan dari Anggota Polsek Margatiga.
Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan unit tipiter Polres Lampung Timur,dan meminta agar segera dilakukan Penindakan terhadap Para pelaku penambangan Pasir Ilegal Di wilayah kecamatan Margatiga,namun sampai saat ini masih dalam proses,Dirinya dan anggotanya siap kapanpun diperlukan untuk memback up jika di perlukan.
Terkait kesaksian YD yang menyebut adanya Setoran untuk Polsek dan Koramil sebesar tiga ratus ribu rupiah yang di Setoran melalui Rais dan Hamid,Polsek Margatiga akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangannya agar semua jelas.
Uniknya saat tengah melakukan konfirmasi seseorang mengaku bernama Hamit menelepon pimpinan Redaksi Resolusi TV ( M.Indra), dengan nada yang keras,dan memaki-maki dengan menyebut bahasa binatang,tak tanggung – Tanggung Penelepon itu dengan nada mengancam mengajak ketemu dan mengajak berantem M.Indra.
Penelepon tersebut merasa tidak terima adanya pemberitaan terkait Setoran dari usaha penggalian Pasir Ilegal,mengajak ketemu untuk berantem dan menyebut M.Indra pimpinan Redaksi Resolusi TV ” Wartawan K*nt*l.
Tim liputan lantainews TV melaporkan.