Ibu Tiri Bakar Kos-kosan Komplek Baloi Centre, Akibat Dari Kejadian Tersebut Anak Tirinya Tewas.

Lubuk Baja, lantainewstv.com–Penyidik Reskrim Polsek Lubuk Baja menetapkan YA (42), sebagai tersangka pembakaran kos-kosan Komplek Baloi Centre, Lubuk Baja pada 8 November lalu, Kebakaran ini menyebabkan anak tirinya Aida Setia Aulia, (8), tewas.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan penetapan tersangka terhadap YA dilakukan berdasarkan 2 alat bukti dan keterangan saksi. Kemudian polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.

“Sudah kita tetapkan tersangka,” ujar Yudi kepada Awak Media, Minggu (19/11/2023).

Polisi awalnya menduga kebakaran tersebut akibat korsleting, Namun, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi ditemukan kejanggalan.

Dari CCTV terlihat seorang wanita datang ke kosan mengenakan helm, Usai membakar, tersangka langsung meninggalkan lokasi.

“Sejauh ini pemeriksaan baru terkait kebakaran, Belum mengarah sering atau tidaknya penganiayaan terhadap korban,” kata Yudi.

Diketahui, tersangka sengaja membakar kosan tersebut karena sakit hati kepada suaminya, Tersangka merasa cemburu karena suaminya kerap berkomunikasi dengan mantan pacarnya.

Yudi menjelaskan atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 187 KUHP ayat ke 2e atau ke 3e tentang pembakaran yang menyebabkan bahaya maut.

“Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka di Pelabuhan Roro Punggur, Nongsa, Jumat (17/11/2023) sore, Rencananya, YA akan kabur menuju kampung halamannya, Jambi.

Kebakaran ini terjadi saat penghuni kosan tengah tertidur pada, Rabu (8/11/2023) pagi, sekitar pukul 04:30 WIB, Api menghanguskan 1 unit rumah yang berisikan 6 kamar kosan.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *