LAMPUNG TIMUR , lantainewstv.com,(SMSI)- Sering terjadinya kecelakaan di depan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, diduga penyebab utama terjadinya Mobil Ambles di lokasi Pembangunan Ruang Terbuka tersebut. Mendapat tanggapan dari berbagai Elemen Masyarakat, seperti halnya yang di ungkapkan oleh Amir Faisol, SH. selaku Ketua Laskar Merah Putih Macab (Markas Cabang) Lampung Timur, pada Kamis (05/01/2023).
Selain menyoroti Pembangunan Ruang Terbuka, Amir Faisol, SH. juga menyoroti berita beberapa Media yang lalu, dihebohkan dengan pemberitaan Pengalihan Anggaran.
Anggaran yang di maksud adalah Anggaran Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Publik Icon Kota Sukadana dengan Nomor Kontrak 170.C-PUPR/PPK/SP/2022 Tanggal 30 September 2022. Yang sampai saat ini Proyek Pekerjaannya belum di laksanakan oleh Perusahaan Pemenang Lelang (CV.PENDAWA) dengan harga kontrak yang tertuang di SPSE Paket tersebut adalah Rp. 4.911.000.000,-.
Karena Anggaran di Alihkan untuk membayar Hutang oleh Dinas PUPR Lampung Timur, maka Proyek Pekerjaan tersebut tidak di laksanakan.
Menurut Amir, hal ini ada indikasi kejahatan anggaran APBD, dalam hal beberapa Proyek Pekerjaan di Dinas PUPR Lampung Timur yang diberikan kesempatan perpanjangan waktu bagi yg belum menyelesaikan Proyek Pekerjaan di Akhir Tahun 2022,
Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah, Seberani itukah PA dan PPK bisa menjamin ketersediaan Anggaran Proyek itu di TA 2023 untuk Pembayaran Proyek tersebut???
Karena sepaham kami, hasil perhitungan Proyek itu di Akhir Tahun 2022 saja belum terbayarkan karena anggaran tidak ada. Dan terkait Proyek Pekerjaan Trotoar di tepi Jalan Lintas Pantai Timur, tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur yang telah banyak menyebabkan Kendaraan Amblas dan kemudian menyebabkan Lakalantas.
“Menurut saya ini adalah Proyek Pekerjaan yang diciptakan oleh Dinas PUPR Lampung Timur dan Rekanan dengan kesengajaan membuat jebakan. Karena pada Tanggal 21 Desember 2022 lalu, saat Mobil Fuso dengan Nopol BE 8506 YC Amblas disana dan diperas oleh Oknum Pengawas Proyek itu sebesar Rp.5.000.000,-” jelas Amir Faisol, SH.
“Kemudian kemarin pada Tanggal 04 Januari 2023, Kembali Mobil Fuso Bernopol B 9785 BYX Amblas disana dan ditindak oleh Oknum berpakaian ASN dengan merampas Surat Jalan dan KTP Sopir Fuso atas Nama Agus,” imbuhnya.
“Karna saya yakin, Pihak Perencanaan paham bahwa Trotoar itu ada di tepi Jalan Lintas Pantai Timur, yang kelas jalannya adalah jalan negara. Akan tetapi kenapa di buat kontruksi seperti ini,” terangnya.
Dan tenaga Ahli Pelaksana Proyek Pekerjaan itu pun yang bernama Nanang mengatakan, Pelaksanaan Pengecoran Trotoar itu di kerjakan dengan biaya 12 Juta untuk 12 Meter nya. Artinya total biaya Pekerjaan itu adalah Rp. 138.700.000,-
Dari semua kegagalan dan dampak dari Proyek Pekerjaan Dinas PUPR Lampung Timur, “Maka kami selaku salah satu ORMAS di Lampung Timur meminta kepada Kepala Dinas PUPR Lampung Timur untuk mengundurkan diri dari Jabatannya. Karna ketidak mampuannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas di PUPR Lampung Timur,” tegasnya.
“Dan kita semua pun paham bahwa Kepala Dinas PUPR Lampung Timur sudah lama tidak pernah ngantor dan beberapa kali di panggil oleh legislatif pun tidak pernah mau datang,” tandasnya.
(Redaksi)