Door..!!! Dua tersangka Curamor asal Jabung Roboh ditembak Polisi.

Bandar Lampung,lantainewstv.com – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi saat subuh roboh ditembak polisi.

Mereka adalah Yopi Nopi Yanto (25) dan Adid Mustofa (35). Keduanya warga Desa Mumbang Jaya, Jabung, Lampung Timur. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, tersangka kali terakhir beraksi Rabu (30/3/2022) di wilayah Sukarame. 

Mereka sengaja keliling saat subuh dengan berboncengan memakai satu sepeda motor. 

Satu orang kemudian masuk indekos dengan cara merusak kunci gerbang. Mereka berhasil menggasak Honda Beat. 

Setelah itu, mereka menyembunyikan motor curian di indekos di wilayah Labuhanratu, Kedaton. 

Mereka lalu kembali ke tempat pertama dan mencuri Honda Beat lain di tempat sama. 

“Motor curian malam itu langsung dibawa ke Jabung,” bebernya.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Sukarame langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Mereka juga melihat rekaman CCTV untuk mengetahui identitas tersangka. 

Kemudian, Rabu (27/4/2022), polisi mendapat informasi mereka berada di  Bandarlampung. 

Tim Resmob melihat mereka sekira pukul 23.00 WIB. Namun, mereka malah berusaha kabur. 

“Akhirnya tim terpaksa menembak di kaki kanan masing-masing,” tegas kapolsek. 

Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor Honda Supra hitam nopol BE 5711 HE, Honda Beat BE 2671 ACQ, Honda Beat BE 2542 IB, dan tiga kunci leter T. 

Atas perbuatannya tersangka dibidik Pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman  9 tahun penjara. (*) 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *