
Lampung Timur, lantainewstv.com—Seorang gadis yang masih di bawah umur di kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang berstatus duda yang biasa d panggil Badrun.
Gadis malang itu sebut saja namanya Mawar (nama samaran), di duga dicabuli Badrun setelah di iming iming uang sebesar Rp300 ribu, Dugaan ini terkuak ketika salah satu teman Mawar menceritakan kesalah satu wartawan lantainewstv.com.
Mawar saat dikonfirmasi juga membenarkan dugaan pencabulan yang ia alami saat dirinya diajak Badrun berkunjung kerumah Bowo di Desa Sumbersari kecamatan Sekampung, disanalah Dugaan pencabulan itu terjadi sebanyak satu kali di lakukan di tahun 2024.
Guna mencari kebenaran Informasi itu awak media mendatangi rumah Badrun di Desa Girimulyo kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, beberapa waktubyang lalu.
Saat dikonfirmasi Badrun di dampingi Orang tua laki-lakinya awal nya menolak untuk di vidio akhirnya mengakui jika dirinya di duga mencabuli Mawar karena ia bayar sebesar Rp300 ribu rupiah.
“Saya melakukan hubungan badan dengan Mawar karena saya bayar Rp300 ribu rupiah, tolong ya jangan di vidio saya tidak mengizinkan kalian ambil gambar,” Ujarnya.
Dirinya mengaku tidak menyesal atas perbuatannya tersebut, sementara Orang tuanya yang menjabat PAC salah satu Partai Besar berwarna Biru, mengaku tidak masalah dengan apa yang dilakukan anaknya, ada orang besar yang menjadi Anggota DPRD provinsi Lampung yang akan melindunginya.
Diapun menyebut nama Oknum Anggota DPRD provinsi Lampung yang merupakan Anak dari Ketua Partai di Lampung Timur dan Tokoh yang beberapa kali pernah mencalonkan Diri menjadi Bupati Lampung Timur.
Dirinya juga mengaku dekat dengan Orang-Orang Di Polres yang siap membackinginya, dan meminta bukti bahwa Anak yang di gaul anaknya masih di bawah umur.
Bowo Pemuda Desa Sumbersari yang Rumahnya di jadikan Tempat Badrun mencabuli Mawar mengaku baru saja di datangi Orang tua Badrun dan di tanya kebenaran Peristiwa tersebut.
Dirinya membenarkan jika Badrun diduga cabuli Mawar dirumahnya, dan ikut menunjukan kamar yang di duga di pakai Badrun melancarkan aksi jahatnya terhadap Mawar, Korban Mawar yang masih berusia 16 Tahun dan masih bersekolah kelas 2 SMA saat ini terlihat murung dan takut setiap bertemu seseorang.
Keluarganya saat ini sedang Fokus mengembalikan Mental dan berencana membuat Laporan ke pihak kepolisian dan meminta LBH Waji HAS Lampung Timur mendampinginya saat melaporkan nanti.
(Tim)