Diduga Pemasangan Provider wi-fi lintas Jaringan Nusantara Ilegal.

Lampung Utara, lantainewstv.com–Ijn lintas jaringan Nusantara Keberadaan sejumlah kabel provider penyedia jaringan internet yang menempel di tiang listrik kini kian marak dijumpai di kelurahan kota alam khususnya di perumahan metrik ampere 1 di belakang islamic center Kecamatan kota bumi selatan di Kabupaten Lampung Utara.

Selain membahayakan, hal tersebut juga mengganggu pemandangan. Tidak heran jika banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mirisnya, kabel-kabel itu diduga tidak memiliki izin yang resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Saat dikonfirmasi nata pihak ketiga mengatakan terkait pemasangan kabel wi-fi “kami sudah minta izin sama pihak matrix namun pihak matrix mengizinkan hanya satu aja kalau PH menteri mengizinkan kami juga siap memasang tiang Telkom,” ujar nata.

Di waktu yang sama (AD)selaku warga matrix ampere 1 dia mengatakan emang gak munafik untuk kabel pematangan provider kabel wi-fi kita sama-sama membutuhkan namun seharusnya macam-macam provider itu memasang tiang jadi tidak mengganggu tiang listrik yang ada.

Diminta kepada pihak PLN maupun pihak provider khususnya ldn agar bisa memasang tiang untuk WiFi. Sehingga tidak merusak pemandangan dan membahayakan orang bayak.

(Team/Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *