Diduga Mengoda Istri Orang, Supar Warga Way Jepara Di Sidang Di Hadapan RT.

Lampung Timur, lantainewstv.com—Warga Desa Labuhan ratu Dua Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur digegerkan ulah seorang pria paruh baya yang diduga menggoda wanita yang masih berstatus istri orang, Jumat (20/12/2024).

Awak media mendatangi rumah wanita tersebut guna mencari informasi kebenaran isu yang beredar di lingkungan, namun tak jumpa hanya bertemu anaknya.

Saipul Huda (anak wanita itu) mengatakan ibu bernama Suratmi, Saipul juga saat di tanya terkait kejadian yang menipa ibu kandungnya itu membenarkan memang terjadi di bulan September lalu.

Pria yang menggoda ibunya itu diketahui kerabat dekat dengan keluarga nya bernama Supar, Sejak itu Saipul geram atas ulah Supar terhadap ibu kandungnya dan mengatakan ingin membalasnya, Ibu kandung Saipul sempat drop dan takut kalau mengingat kembali kejadian itu.

Lanjut kata Saipul, bermula Supar mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya dan mengatakan bahwa ia sudah di belakang rumah dan meminta kepada Suratmi ibu kandung nya itu membuka pintu dapur.

“Ibu kandung saya sampai ketakutan sampai drop saat mendapatkan pesan WhatsApp dari lek Supar kalau dia ada di belakang rumah, dan meminta ibu saya membuka pintu dapur,” Ujar Saipul.

Sedangkan ditempat lain, Supar yang terlihat baru saja pulang mencari rumput menolak untuk diwawancarai dan mengatakan bahwa ia tidak pernah menggoda Suratmi (istri orang).

“Saya waktu itu hanya bercanda, saya tidak pernah menggoda Suratmi, itu semua salah paham, kami sudah ber damai di saksikan pak RT Supandi, jadi tidak ada lagi permasalahan,” Ujarnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh RT Supandi saat di wawancarai mengatakan kedua belah pihak keluarga tersebut sudah berdamai dan tidak akan saling tuntut menuntut namun secara lisan tidak tertulis.

“Benar mas kejadian itu sudah kami damaikan disaksikan saya RT, Supar dan keluarga Suratmi bersepakat tidak akan lagi mengulangi,” tutup pak RT Supandi.

(Toni)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *