
Lampung Timur, lantainewstv.com—Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat dari lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Iman yang berada di Desa Sumbermarga, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.salah satu Wali murid menyampaikan keluhan atas adanya kewajiban pembayaran sejumlah biaya oleh pihak sekolah, yang dinilai memberatkan.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa pihak sekolah mengedarkan surat pemberitahuan pembayaran untuk uang komite, biaya perpisahan, dan sampul rapor tahun pelajaran (2024/2025). Surat tersebut diketahui dan ditandatangani langsung oleh Kepala Madrasah, Suheri Abdul Qodir, S.Pd.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa terbebani. Ia mengatakan bahwa kedua anaknya yang bersekolah di MI Nurul Iman sama-sama diwajibkan membayar sejumlah biaya, tanpa ada keringanan.
“Benar, Mas. Anak saya dua yang sekolah di MI itu, dan dua-duanya diminta bayar semua. Kami merasa keberatan,” ujar narasumber tersebut saat dihubungi awak media, Kamis (17/7/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala MI Nurul Iman, Suheri Abdul Qodir, tidak membantah adanya penarikan dana dari wali murid. Ia mengaku bahwa dana tersebut digunakan untuk menutupi biaya perbaikan gedung sekolah yang sebelumnya dibiayai secara pribadi, serta untuk kegiatan perpisahan dan penerimaan siswa baru.
“Uang komite digunakan untuk memperbaiki gedung sekolah. Sedangkan uang perpisahan kami gunakan untuk acara perpisahan dan menyambut siswa baru. Biayanya cukup besar, jadi kami meminta bantuan wali murid,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang bersih dari praktik-praktik yang dapat membebani orang tua siswa. Dugaan pungli ini pun dinilai mencoreng semangat pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak sekolah. Jika terbukti adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu ada langkah tegas demi menjaga integritas dunia pendidikan di Lampung Timur.
(Toni)