Lampung Utara,lantainewstv.com -Pembangunan jalan onderlagh desa Ogan lima kecamatan Abung barat, kabupaten Lampung Utara,melalui Dana desa tahun 2024 yang berada di dusun 10 ini sangat merugikan negara,
Pasalnya, dengan jumlah anggaran Rp.149.286.388 ada beberapa item pekerjaan yang diduga kuat tidak dilaksanakan, seperti:
1.Tidak ada penaburan pasir dasar
2.Ukuran bantu pengunci menggunakan ukuran batu kecil
3.Dan pemasangan batu tidur.
Sehingga mengurangi volume kubikasi batu ,pasir dan tidak masuk dalam rencana anggaran biaya(RAB)
Pada saat awak media kungujungi kantor desa Ogan lima guna untuk memintai keterangan kepala desa Ogan lima kades tersebut selalu tidak ada di tempat seolah-olah kepala desa tersebut menghindar dengan media.
Dan kami diarahkan untuk menemui kasi pembangunannya tetapi kasi pembangunannya mengelak katanya bahwasanya pekerjaan tersebut sudah di siram pasir mungkit di kanyutin air ungkapnya.
Tapi padahal sudah jelas memang tidak da pasirnya sama sekali untuk pengerjaan onderlah tersebut.
Kami berharap untuk pemerintah daerah dan masyarakat jangan tutup mata dengan pengerjaan jalan ouderlagh yang asal jadi ini, dan kami meminta khususnya inspektorat dan APH untuk menindak lanjuti berita ini.
Dan segera menangkap oknum kades tersebut karena sudah semestinya oknum kades tersebut merasakan dinginnya di balik jeruji besi biar bisa menjadi contoh untuk para oknum kades2 yang lain.
Karena pekerjaan tersebut sudah amat merugikan negara dan mengambil banyak keuntungan dari proyek DD tersebut tutupnya.(Redaksi)