
Sukorahayu, lantainewstv.com—Aktivitas tambang pasir silika yang diduga ilegal kembali terjadi, Kali ini terjadi di Desa Sukorahayu, di mana sebuah lokasi tambang yang disebut-sebut berada di bawah kendali pihak tertentu dari luar daerah, bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang, Kamis (10/04/2025).
Dari pantauan awak media di lapangan, para pekerja terlihat sedang mengangkat beberapa karung yang diduga berisi pasir ke atas mobil truk, Truk-truk pengangkut pasir silika tampak terparkir di lokasi sewaktu awak media datang.
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu pekerja tambang bernama Dedi, dirinya mengaku bahwa pasir tersebut merupakan milik Pak Majid, warga Semarang Baru, dan saat ditanya aktivitas penggalian tersebut memiliki izin atau tidak dirinya mengaku tak mengetahui hal tersebut.
“Saya cuma kerja, saya enggak tahu punya izin apa tidak,” ujarnya.
Sementara itu, pekerja lain yang dikenal dengan nama Keriting menyampaikan bahwa dirinya hanya disuruh oleh Bang Parno, warga setempat dari Desa Sukorahayu, ia pun mengaku tidak tahu-menahu soal kepemilikan maupun perizinan tambang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dinas terkait, Jika benar tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka praktik ini berpotensi merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.
(Karim/Mr. Jo)