Di Sinyalir Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Sukorahayu Lampung Timur.

Labuhan Maringgai, lantainewstv com—Galian Pasir Kuarsa yang berada di desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, diduga tak kantongi izin alias ilegal.

Pantauan awak media lantainewstv com.lokasi galian tersebut berada di ujung perkampungan, terlihat tumpukan besar pasir yang hendak akan dimuat menggunakan mobil truk, Jumat (27/12/2024).

Hal itu dibenarkan oleh Sutris warga Way Jepara, ia sengaja datang menggunakan truk untuk memuat pasir yang sudah ia pesan, Amin adalah pengawas galian mengatakan galian tersebut milik PT Putra Rimba.

“Lahan, dan galian ini milik PT Putra Rimba,” ujar nya dengan nada keras.

Selain di duga ilegal, galian pasir itu mengakibatkan beberapa pohon tumbang sehingga di duga mengabaikan keselamatan lingkungan, Berharap kepada dinas terkait di kabupaten Lampung Timur, agar dapat menindak tegas oknum yang mengelola galian pasir tersebut.

(Abdul Karim)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *