Di duga ada Kriminalisasi Terhadap Anggota PPWI,Ketua Umum PPWI Bersama Anggotanya Geruduk Mapolres Lampung Timur.

Lampung Timur Lantainewstv.com – Jumat (10/03/2022) Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.pd, M.Sc, MA,Mendatangi Mapolres Lampung Timur guna konfirmasi terkait penangkapan salah seorang Anggotanya yang juga pimpinan Redaksi Resolusinew.Tv M.Indra,suasana Sempat memanas sesaat setelah Orang no satu di PPWI yang getol membela Wartawan ini saat menunggu kedatangan Kapolres yang sedang di luar Mapolres,adanya beberapa papan karangan bunga yang terpampang di depan halaman Polres ucapan selamat atas penangkapan M.Indra,oknum Wartawan yang diduga melakukan pemerasan membuat geram Wilson lalengke,dan seketika dirobohkan dan hendak dibakar.

Wilson menganggap penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polres Lampung Timur terhadap anggotanya tidak sesuai prosedur. Dan terlihat geram, saat di temui oleh Kasat reskrim AKP Ferdiansyah dan Anggota lainnya. Namun selang beberapa waktu keadaan mereda ketika Ketua Umum PPWI bersama Anggotanya memasuki ruang tunggu di Polres Lampung Timur.

Beberapa jam kemudian terlihat Wilson Lalengke dan Edi Suryadi SE, ketua PPWI Lampung keluar dari Mapolres Lampung Timur, Dan saat di konfirmasi oleh awak media mengungkapkan hasil pertemuan dengan Kapolres Lampung Timur ” Menurut Kapolres penangkapan yang dilakukan oleh Anggotanya sudah benar dan sesuai SOP, namun menurut saya tidak sesuai prosedur dengan penangkapan yang tidak disertai dengan surat panangkapan, surat penggeledahan serta barang bukti yang di ambil dari Brilink” Ungkapnya.
Selain itu juga Wilson Lalengke menyanyangkan adanya karangan bunga yang mengatasnamakan masyarakat, Dan juga menyebut masyarakat yang mana.

Dengan adanya kejadian ini ketua Umum PPWI bersama Anggota lainnya akan menindak lanjuti permasalahan yang ada di Lampung timur dengan mendatangi Mapolda Lampung Dan Mabes Polri guna melaporkan pelanggaran KKEP yang di duga terjadi dan bertekat akan mem Pra peradilan kan Proses penangkapan M.Indra yang diduga tidak sesuai dengan protap dan SOP Polri.

(Narso/Mr Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *