Bandar Lampung, lantainewstv.com–Ratusan warga dari Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), mendatangi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Selasa (10/10/2023).
Kedatangan mereka, tak lain menuntut ganti rugi lahan yang terendam air akibat dampak pembangunan bendungan.
Kordinator aksi massa Ibrahim Restusaka menjelaskan, kedatangannya bersama sekitar 120 orang ini terkait dampak proyek strategis nasional Bendungan Gerak Jabung.
Bendungan yang dibangun sejak tahun 2020 dan belum dioperasikan tersebut membuat lahan tergenang atau terdampak. Sehingga sawah dan tanaman hancur karena rusak oleh genangan air, ketika mereka menutupnya.
“Katanya radius 10 KM dari bendungan Gerak Jabung aman. Namun baru saja ditutup setengah, tanah kami sudah tergenang air dari bulan 9-11,” kata Ibrahim.
Selain tidak bisa ditanami padi, kolam ikan warga juga ikut terdampak karena air kolam ikut naik.
Intinya, warga menuntut hak terkait urusan perut dan keberadaan lahan seluas 850 hektare di tiga Kecamatan yaitu Way Sekampung, Waway Karya dan Sekampung Udik.
“Kami menuntut agar hal ini diganti rugi, supaya kehidupan kami bisa terus berlanjut dalam mengolah lahan. Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, bendungan tersebut jangan dioperasikan dahulu sebelum dibayar semua dan bukan separuh,” Imbuhnya.
Ibrahim menambahkan, sudah tiga tahun bersabar dan baru hari ini bisa menemui Kepala Balai yang baru menjabat.
“Hasil audiensi menurut kami hampa, karena hanya mengatakan bahwa dia pejabat baru. Rencana kedepannya, jika ini tidak selesai, kami akan pergi ke istana negara,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Roy Pardede tidak bisa ditemui dengan alasan sedang melaksanakan rapat.
(Red)