Berbulan-bulan Cabuli cucunya,Seorang Kakek di Lampung Tengah ditangkap Polisi.

Lampung Tengah, lantainewstv.com–Diiming-imingi paket kuota, seorang kakek tega menyetubuhi cucu kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kakek itu berinisial HS Alias Meno (63) warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. la ditangkap usai menyetubuhi cucunya lima kali.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, aksi bejat pelaku HS Als Meno terhadap cucu kandungnya F (17) telah dilakukan sejak Juli 2023 sampai September 2023.

Kejadian itu bermula, saat pelaku menjemput cucunya di rumahnya untuk diajak makan bersama di kebun miliknya yang berada di Kampung setempat.

“Setelah pulang dari kebun itulah, korban lalu di gagahi oleh kakeknya di rumah pelaku,” katanya.

Sayidina menambahkan saat melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan paket kuota.

“Mirisnya, peristiwa tersebut dilakukan hingga berulang kali dengan tempat yang sama yakni di rumah pelaku, pada waktu pagi, siang, sore dan malam hari,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kemudian menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Mendengar hal itu, sang ibu pun langsung melaporkan ke Mapolres Lampung Tengah.

“Setelah melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan korban dan saksi, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi di kediamannya, pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 09.30 WIB,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *