Lampung Timur, lantainewstv.com—Diduga tidak memiliki izin beroperasi, Cafe remang-remang (Hiburan Malam) di Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur kian merajalela, (27/9/2024).
Berada tepat di tengah-tengah pemukiman warga, 1 (Satu) Rumah disulap menjadi tempat hiburan malam yang sangat meresahkan warga sekitar.
Cafe (Hiburan Malam) tersebut selalu ramai pengunjung meski tidak memiliki izin hiburan dan izin operasional dari Dinas Pariwisata, Lingkungan dan Pemerintah Lampung Timur.
Mirisnya untuk menutupi kegiatan-kegiatan hiburan malam dan pesta minuman keras (Miras), pihak Cafe diduga membuat izin tempat tongkrongan minum-minuman biasa (Rumah Makan) yang diduga digunakan untuk mengecoh masyarakat sekitar dan Aparat Penegah Hukum (APH).
(Tim)