Bau tak sedap dan Lalat akibat Usaha ayam petelur ilegal milik Eko di Kelurahan Trimurjo,membuat Warga Geram.

Lampung tengah,lantainewstv.com – Eko Setianingsih warga Kelurahan Trimurjo B.10 Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah,pemilik usaha peternakan ayam telur,menjadi sorotan warga di karna kan menimbulkan dampak lingkungan dan bau tak sedap.bahkan di sinyalir Peternakkan ayam petelur yang berproduksi sejak dua tahun lalu Di Duga belum mengantongi surat keterangan usaha (SKU) dari Kelurahan maupun dari dinas terkait.
Hal ini terkuak saat awak media lantainewstv.com mendatangi lokasi.Selasa (18/1/2022) ternyata pemilik usaha ayam petelur ini tidak bisa menunjukan surat keterangan usaha hanya mampu menunjukan surat ijin lingkungan itu pun hanya sebagian yang menyetujui. 

Pemilik usaha Ayam.petelur Eko setianingsih yang mengaku tidak tahu kalu usaha seperri miliknya harus mempunyai izin karena pihak pemerintah Desa Trimurjo tidak pernah menegur.


Saat dikonfirmasi Lurah Trimurjo Selasa (18/01/2022) membenarkan bahwa Usaha Ayam petelur milik Eko setianingsih  belum ada izin,beliau juga membenarkan adanta keluhan warga di lingkungan sekitar peternakan ayam telur ibu Eko setianingsih.Menurut keterangan warga yang menolak tanda tangan izin lingkungan menjelaskan bau tak sedap dan lalat banyak di pemungkiman warga sekitar yang di sebabkan ada nya peternakan ayam petelur.

Lurah Trimurjo Tri Budi Warsono ” akan dipanggil pemiliknya”

Lurah Trimurjo Tri Budi Warsono juga mengakui Ada pelanggaran terkait beroperasinya Usaha Ayam petelur milik Eko setianingsih ” nanti sy panggil,dan akan diberi teguran,jika tidak diindahkan akan saya sampaikan ke Pak camat untuk ditindak lanjuti” pungkasnya
(Paimin)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *