
Pekalongan, lantainewstv.com–Bantuan Mesin Combine Harvaster Besar merk Yanmar seri AW 70 V, yang di terima Gapoktan Desa Pekalongan kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Tahun anggaran 2018, diduga di Ambil Alih dan di kelola untuk kepentingan Pribadi oleh Oknum PPL UPTD Pertanian kecamatan Pekalongan Ricky R.
Hal ini terungkap saat Bendahara Gapoktan Desa Pekalongan Bapak Toiran menghubungi Awak media lantainewstv.com dan membeberkan hal tersebut kepada Awak media lantainewstv.com di kediamannya Senin (05/01/2024).
Tidak tanggung-tanggung pengurus Gapoktan yang sudah lama gerah dengan ulah Oknum PPL ini meminta agar masalah ini di Bawa keranah Hukum dan berharap Oknum PPL tersebut mendapat Sanksi Hukum, dan siap membuat pernyataan tertulis dan menguasakan secara Hukum untuk melaporkan hal ini ke pihak terkait.
Menurut bapak Toiran sejak diterima bantuan Mesin Combine Harvester (Combat) ditahun 2018. mesin itu langsung di Ambil Pak Ricky oknum PPL pertanian kecamatan Pekalongan dan di kelola Oknum tersebut dengan janji bagi Hasil,dan beroperasi sampai dikalianda dengan operator warga pekalongan bernama Gayuh,dan sempat memberi bagi hasil sekitar 3 kali berkisar 8,15 dan terahir sampai 20 juta rupiah.
terakhir di tahun 2020, namun sejak tahun 2021 sampai saat ini tidak pernah lagi ada bagi hasil untuk pengurus Gapoktan, Dan saat ditanya tidak dijawab padahal sampai tahun 2023 akhir mesin masih beroperasi di area bedeng 23.
Sedangkan menurut Gayuh yang mengaku menjadi operator Combat tersebut saat di konfirmasi menjelaskan dirinya menjadi Operator dari 2018 sampai 2020.
Dirinya juga bekerja sesuai perintah bapak Ricki dengan upah Rp 200.000, per Hektar, dan beroperasi sesuai petunjuk dengan bayaran Rp 1.200.000 perhektar di beberapa kawasan area Sawah Di Kalianda dan wilayah sesuai perintah pak Ricky melalui peluncurnya (Orang pak Ricky yang bertugas mencari order).
dan Desember 2023 yang lalu diminta Pak Ricky mengambil Mesin Combat di Bedeng 23 untuk di taruh di Pekalongan,alasanya supaya mudah servisnya,dan saat ini mesin Di titipkan di rumah kakaknya bernama Tama.
Ricky R sendiri saat di temui di Kantor UPTD pertanian kecamatan Pekalongan menolak di konfirmasi Namun di duga kuat dengan mengambil alih Mesin Combine Harvester milik Gapoktan selama bertahun-tahun Dirinya memperoleh keuntungan Ratusan Juta Rupiah.
Sehingga Pengurus Gapoktan Desa Pekalongan berniat membawa masalah ini Ke Jalur Hukum dengan melaporkan Dugaan penggelapan Aset Mesin Combat milik Gapoktan Desa Pekalongan.
(Tim)