
Lampung Timur,lantainewstv.com – Agung warga Braja Emas kecamatan Way Jepara kabupaten Lampung Timur,harus rela menjalani menjalani Masa mudanya dibalik jeruji Besi,karena terbukti telah melakukan Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga,yang masih berusia 15 tahun warga Lampung Timur.akibat perbuatannya Bunga mengalami Depresi dan tertekan mentalnya.
Menurut Bunga,dirinya mengenal Agung melalui Aplikasi Media Sosial,Dan sepakat bertemu di Way Jepara,setelah bertemu Agung memaksa Bunga kerumahnya,dan dirumah tersebut Bunga di paksa melayani napsu bejat Agung dengan dibekap mulutnya dan diancam akan di bunuh kalau berani menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya.
Namun kondisi Bunga yang tiba – tiba berubah membuat orang Tua Bunga curiga,namun Sampai berbulan bulan Bunga tidak Berani bercerita apa yang dialaminya,hingga ahirnya orang tua bunga menghubungi NGO Lantai untuk membantu Mengorek keterangan dari Bunga yang semakin hari semakin nampak depresi dan bertingkah diluar kendali,Andri Saleh didampingi pimpinan Umum Redaksi lantainewstv.com yang berhasil mengorek keterangan dari Bunga langsung bergerak mendatangi keluarga Agung untuk meminta pertanggungjawaban dari Agung yang telah menghancurkan masa depan Bunga.
Ahirnya didampingi Sekjen NGO Lantai, orangtua Bunga mendatangi Mapolsek Way Jepara guna melaporkan perbuatan Agung secara resmi ke unit Reskrim Polsek Way Jepara,untuk meminta keadilan untuk Anaknya.
Andri Saleh Sekjend NGO Lantai yang mendampingi korban menyatakan sangat mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Way Jepara yang telah bergerak cepat menahan pelaku dan berharap Pelaku dapat di proses sesuai Undang – Undang Perlindungan Anak.”semoga ini akan menjadi efek jera dan peringatan bagi para pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur” pungkasnya
Sampai berita ini di tayangkan Belum ada keterangan Resmi dari Pihak Aparat kepolisian terkait Masalah ini,” Masih dalam proses” ujar Penyidik.
(Mr Jo)