Acara Deklarasi Club Motor RX King “ZAKYMARU” Ricuh, Berujung Laporan Ke Polsek Raman Utara Lamtim.

Lampung Timur,Lantainewstv.com,(SMSI) –
Zakymaru, Salah satu club motor Rx King yang ada di Lampung timur tepatnya di Raman Utara mengadakan deklarasi club motor Rx King, Minggu 26 februari 2023. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pengunjung club motor dari berbagai daerah di Lampung, Sabtu 18/03/23.

Dimas selaku ketua club motor Zakymaru dan Yitno selaku ketua pelaksana acara cukup antusias dengan acara tersebut, akan tetapi dalam acara yang terselenggara itu diduga ada juga pesta minuman keras (miras), hingga pelaksanaan itu bejalan tidak kondusif. karena dipenghujung acara terjadi keributan akibat dampak dari miras yang diduga bebas dikomsumsi oleh peserta club motor yang hadir ataupun panitia pelaksana sendiri.

Wisnu warga Lampung tengah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Raman utara, atas terjadinya tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan atas dirinya yang dilakukan oleh beberapa orang di lokasi lapangan tepat dimana kegiatan Deklarasi motor Club itu di gelar. Dan bahkan menurut pengakuan korban, panitia acara juga diduga ikut terlibat dalam penganiyaan atas dirinya. Atas terjadinya insiden itu Wisnu sempat di rawat atau berobat di rumah sakit Ahmad yani metro. Korban mengalami luka pada bagian mata dan kepala akibat penganiayaan tersebut. Dan karena luka yang dialaminya, korban tidak dapat bekerja seperti biasanya, hingga berdampak perusahaan tempatnya bekerja akan memberhentikannya.

Masalah tersebut jadi berkepanjangan Karena ketua Club motor yang bernama Dimas sempat menemui korban dan menjanjikan akan bertanggung jawab atas pengobatan korban, akan tetapi ditunggu hingga 3 minggu, Dimas tidak ada kabar atau tidak ada kejelasan, hingga Sabtu 18 maret 2023 Wisnu melaporkan kejadian yang dialaminya ke mapolsek Raman utara untuk menutut keadilan.

Wisnu berharap atas laporannya ke Mapolsek Raman utara, para pelaku pengeroyokan atas dirinya bisa diusut dengan tuntas, dan bila terbukti para pelaku harus di tindak sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

(Hali Adhari)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *