UJAR HENY SEBAGAI KORBAN: Warung Saya Jadi Korban, Owner SBS Pak Wiliem Di-WA Tidak Respon, PM SBS Pak Tri Lepas Tanggung Jawab di Proyek Sekolah Rakyat Rp670 Miliar Sukadana

LAMPUNG TIMUR, lantainewstv.com—Ujar Heny sebagai korban, dirinya pemilik warung di proyek Sekolah Rakyat Permanen Rp670 Miliar di belakang Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, diduga menjadi korban tunggakan pembayaran.

Proyek strategis nasional Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR ini diduga menyisakan persoalan pembayaran upah pekerja dan hutang warung.

Ujar Heny sebagai korban, Mandor Zaeni yang diduga berasal dari Purwodadi, Jawa Tengah, bersama Pak Muslimin / Mandor Muslim merupakan mandor / kepala tukang yang bertanggung jawab atas pekerja dan diduga menginduk ke Subkon SBS.

_”Sy Heny yg pnya warung di proyek SR lampung timur. Maaf beribu maaf pak sy cuma mau nanyain masalah pembayaran atas nama mandor Zaeni pak…. Kbetulan borongan keramik beliau itu orng sy yg mengerjakan… Dan makan mereka jg sy yg ngutangi,, smpai detik ini blm ada pembayaran,”_ *ujar Heny sebagai korban* kepada Pak Wiliem yang diduga merupakan Owner SBS.

Ujar Heny sebagai korban, Mandor Muslim juga masih meninggalkan hutang di warungnya:

“Dan 1 LG terkait pembayaran mandor muslim jg pak beliau jg msih meninggalkan hutang di sy 29.984.000,”_*ujar Heny sebagai korban.*

“Mandor muslim kan msih ada tagihan kurang lbih 150 an jta pak di SBS sedangkan mandor muslim kan udah pergi dri 3 bln yg lalu…. Msak iya sih pak warung sy yg mau jadi korban,” ujar Heny sebagai korban.

Ujar Heny sebagai korban, dirinya bahkan diduga diancam saat menagih:

“Sy mohon dg sangat belas kasihan pihak SBS minimal kluarkan hak sy yg di mandor muslim Krn mandor muslim sndiri gak mau angkat sy TLP terahir sy tagih malah ngancam mau bunuh sy,” ujar Heny sebagai korban.

Ujar Heny sebagai korban, dirinya juga sudah mengkonfirmasi kepada Pak Tri yang diduga merupakan PM SBS yang bertanggung jawab di lokasi, terkait sangkutan Mbah Muslim yang sudah hampir 5 bulan belum dibayar. Namun jawaban yang didapat diduga:

“Kalo secara tanggung jawab sbs tdk bertanggung jawab bu, karena itu bon ibu dengan mandor muslim, Beda dengan Urusan sbs dengan mandor muslim. Tapi kami akan coba bantu,”

“Diusahakan bu, tapi blm tau rencana bayarnya kapan.”

Ujar Heny sebagai korban, pekerjaan arsitektur termasuk pekerjaan cat di Asrama Rusun Guru 1, Asrama Putri SD, Gedung SMP, Kantin SMP, Guest House, hingga Keramik Dinding Gedung SMA sudah selesai di akhir September 2026. Bukti pekerjaan cat diduga sudah ada di redaksi.

Dari dokumen rekapitulasi tagihan, total tagihan mencapai *Rp1.358.238.296*, baru terbayar *Rp1.246.996.065*, dan tersisa *Rp111.242.231* yang diduga belum dibayar.

Ditemukan juga kejanggalan administrasi dimana SPP 132 periode tagihan 04 September 2026 namun tanggal terbayar tertulis 15 Agustus 2026, serta SPP 173 senilai Rp25.200.000 belum memiliki tanggal dan nominal terbayar.

Perbuatan diduga menahan upah dan hutang pekerja diduga melanggar:

*1. Pasal 88A UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja jo UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan*
*2. Pasal 93 UU Ketenagakerjaan*
*3. Pasal 372 KUHP Lama / Pasal 486 KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023* – Diduga penggelapan
*4. Pasal 378 KUHP Lama / Pasal 492 KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023* – Diduga penipuan
*5. Pasal 335 KUHP Lama / Pasal 448 KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023* – Diduga pengancaman

Semua pihak yang disebutkan masih berstatus *DIDUGA*. Redaksi LantainewsTV hanya mengutip keterangan korban dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita diturunkan, Pak Wiliem selaku Owner SBS yang sudah dihubungi via WhatsApp diduga tidak merespon, Pak Tri selaku PM SBS, Mandor Zaeni, Pak Muslimin / Mandor Muslim, pihak Subkon SBS, dan PPK Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.

Pekerja dan korban meminta Kementerian PUPR, PPK, dan Aparat Penegak Hukum segera memeriksa aliran dana proyek Rp670 Miliar ini dan memastikan hak pekerja dan hak warung dibayar lunas.

*Lokasi Proyek:* Belakang Islamic Center Sukadana https://maps.app.goo.gl/e4ytwhodLQnah8pW7

*Penulis: Tim LantainewsTV*

#SekolahRakyat #LampungTimur #Sukadana #SBS #Heny #LantainewsTV #PUPR #Viral

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *