Dugaan Penahanan Insentif Aparatur Kampung Sribudaya Way Seputih Terungkap*

Lampung Tengah, lantainewstv.com—Dugaan penahanan insentif aparatur Kampung Sribudaya, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, mencuat ke publik.

Berdasarkan konfirmasi Tim Investigasi LantainewsTV di lapangan, praktik tersebut diduga terjadi setiap tahun.

Tim LantainewsTV berhasil menghimpun keterangan dari dua narasumber yang mengetahui langsung persoalan tersebut.

Narasumber pertama, Pak Ir, mengungkapkan bahwa insentif aparatur memang kerap digantung setiap tahun. Bahkan untuk tahun 2023, terdapat 3 bulan insentif yang belum dibayarkan.

“Memang tiap tahun di gantung untuk insentif, tahun 2023 ada 3 bulan yang belum di bayar,” ujar Pak Is kepada Tim LantainewsTV.

Adapun besaran insentif Bayan per bulan Rp 2.025.000. Jika dikalkulasi, 3 bulan yang belum dibayar mencapai Rp 6.075.000 per orang.

Keterangan tersebut dibenarkan oleh narasumber kedua, Pak Km. Menurut Kliman, praktik peminjaman insentif memang terjadi setiap tahun.

“Memang tiap tahun di pinjamkan 1 bulan oleh Kepala Kampung untuk pinjamkan Pak Camat Pak Sahroni,” ujar Pak Km.

Ia menjelaskan, insentif yang dipinjam tersebut merupakan milik 9 Bayan yang telah mengundurkan diri. Jika 1 bulan dipinjamkan untuk 9 Bayan, maka total yang dipinjamkan mencapai Rp 18.225.000 (Rp 2.025.000 x 9 orang).

Namun menurut Km, dana tersebut akan dikembalikan.

“Jadi yang di pinjam 9 Bayan yang mengundurkan diri tapi di kembalikan,” tambah Kliman.

Menanggapi hal tersebut, DPP NGO LINGKARAN ANALISIS TRANSPARANSI INDONESIA (LANTAI) menyatakan akan melakukan pendalaman.

DPP NGO LANTAI akan melakukan klarifikasi resmi kepada Kepala Kampung Sribudaya Bapak Saleh Budiman dan Camat Way Seputih, serta akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah untuk audit transparansi pengelolaan keuangan kampung.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kampung Sribudaya belum berhasil dikonfirmasi. Tim LantainewsTV masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi berimbang.

[Tim LantainewsTV/Lamteng]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *