
LAMPUNG TIMUR, lantainewstv.co—Sebuah toko bangunan milik Kamso yang berada di RT 10, Dusun 02, Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ludes dilalap si jago merah pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui warga sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat kejadian, pemilik toko diketahui tidak berada di lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP), titik api diduga pertama kali muncul dari dalam ruangan toko yang menyimpan berbagai macam bahan dan peralatan material bangunan.
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar bersama perangkat desa, pihak kepolisian, serta petugas pemadam kebakaran langsung berupaya melakukan pemadaman. Mereka berjibaku selama beberapa jam untuk menjinakkan kobaran api yang melahap bangunan toko beserta isinya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam proses kebakaran, warga sempat mendengar suara beberapa kali ledakan kecil yang diduga berasal dari material yang tersimpan di dalam toko.
Sementara itu, penyebab kebakaran untuk sementara diduga akibat korsleting listrik atau hubungan arus pendek. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Akibat peristiwa tersebut, toko bangunan beserta berbagai macam material dan peralatan di dalamnya ludes terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ketua RT setempat membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menimpa toko bangunan milik salah seorang warganya, Kamso.
“Benar, telah terjadi kebakaran toko milik warga atas nama Kamso. Untuk sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa, hanya saja berbagai macam peralatan dan material bangunan banyak yang terbakar,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi.