TERBONGKAR! Bukti Buku Kas BUMKam Putra Rumbia: Rp 26,2 Juta Diserahkan ke Camat Rangkap PJ Kakam, Modal 380 Juta 2016 Lenyap, Kini Minta Lagi 165,5 Juta

Lampung Tengah, lantainewstv.com—Investigasi LantaiNewsTV menemukan bukti otentik skandal BUMKam Mandiri Jaya Kampung Putra Rumbia. Bukan sekedar pengakuan, tapi ada *BUKTI FOTO BUKU KAS TULIS TANGAN* yang membuktikan aliran dana BUMKam terputus di tangan oknum Camat.

Fakta ini disampaikan langsung oleh Ketua BUMKam Periode Kedua, *Putu Karne*.

BUKTI KUAT PENYERAHAN DANA 2022:

Dari foto buku kas yang kami terima, tercatat jelas:

1. Tgl 24-06-2022: Penyerahan Dana BUMKam
– Kas On Hand: *Rp 15.495.000*
– Rekening: *Rp 6.000.000*
– Diterima: *Edi Ismanto*
– Diserahkan: *Ida Ayu Yuliana Dewi* (Bendahara BUMKam 2)

2. Tgl 11-07-2022: Penyerahan Dana BUMKam
– Kas On Hand: *Rp 4.730.000 (Payu)*
– Diterima: *I Made Rosala*
– Diserahkan: *Ida Ayu Yuliana Dewi*

Total sisa yang diserahkan: *Rp 26.225.000*. Klop dengan pengakuan Putu Karne sisa 26 Juta!

Yang menjadi sorotan, saat penyerahan dana tersebut terjadi pada Juni-Juli 2022, penerima akhir adalah *PJ Kepala Kampung Rantau Jaya Ilir, DEDI EKA MAHENDRA, yang saat itu MASIH MENJABAT SEBAGAI CAMAT PUTRA RUMBIA.*

BUKTI INVENTARIS MASIH LENGKAP:

Buku inventaris BUMKam era Putu Karne juga mencatat ratusan aset masih ada:
– Sembako: Mie Sedap, Sarimi, Minyak Goreng, Beras
– BBM: Pertalite 2 drigen
– Rokok: Sampoerna, Surya, Gudang Garam, Dunhill, Marlboro
– Obat Pertanian: Fastak, Fura, Viltako, Tabas
– Alat Listrik: Kabel, Saklar, Lampu, MCB

Ini membuktikan BUMKam 2022 *MASIH AKTIF & MASIH PUNYA ASET LENGKAP.*

*KRONOLOGIS SKANDAL 545,5 JUTA:

– *TA 2016 (Era Suhari):* Berdiri BUMKam Mandiri Jaya. Modal awal *Rp 380.000.000* untuk beli Mobil L300, 170 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Drum Minyak, Mesin BRI Link. Dikelola sampai 2019.

*TA 2021-2022 (Era Putu Karne):* Menerima sisa aset dari Suhari. Mengundurkan diri pertengahan 2022 dan menyerahkan Rp 26,2 Juta ke PJ Kakam/Camat Dedi Eka Mahendra.
– *TA 2024-Sekarang (Era Bagus Setiawan):* Ketua Baru mengaku *TIDAK PERNAH MENERIMA ASET LAMA* tersebut, namun BUMKam kembali dapat modal baru *Rp 165,5 Juta*.

Total Dana Desa yang masuk ke BUMKam dengan nama sama: *Rp 380 Juta + Rp 165,5 Juta = Rp 545,5 Juta.*

*DUGAAN PELANGGARAN HUKUM:*

1. *Konflik Kepentingan:* Camat sebagai pengawas Dana Desa justru menerima dan menguasai dana BUMKam.
2. *Melanggar PP No.11/2021:* BUMKam Mandiri Jaya sejak 2016 hingga kini tidak memiliki sertifikat badan hukum Kemenkumham.
3. *Dugaan Penggelapan Aset:* Rp 26,2 Juta yang diserahkan ke Dedi Eka Mahendra raib, tidak sampai ke pengurus baru. Kemana Rp 354 Juta selisih dari modal awal?

LantaiNewsTV mendesak Inspektorat Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah segera *SITA BUKU KAS ASLI* dan periksa semua pihak: *Dedi Eka Mahendra, Putu Karne, dan Bagus Setiawan.*

Jika tidak diusut, modus *”Cuci BUMKam – Ganti Ketua, Hanguskan Aset Lama, Ajukan Modal Baru”* akan terus terjadi di Lampung Tengah.

Tim Investigasi LantaiNewsTV.com

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *