Bandar Lampung, lantainewstv.com–Polda Lampung telah memeriksa sebanyak 3 saksi terkait perkara laporan warga yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh petugas keamanan PT Sweet Indo Lampung (SIL) saat terjadi bentrok di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang (Tuba), pada Rabu (8/11/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan warga yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh petugas keamanan PT SIL.
“Untuk pak Zaidi (warga) yang melapor ke Polda Lampung sudah ada 3 orang saksi diperiksa,” kata Umi, Senin (13/11/2023).
Umi mengungkapkan, sementara untuk laporan PT SIL ke Polres Tuba sudah ada sebanyak 6 saksi yang diperiksa. Namun, lanjut dia, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
(Red)