3 Orang Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran.

Surabaya, lantainewstv.com–Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran bernama Muarah di Banyuates, Sampang, Ketiganya telah ditahan di Polda Jatim.

Dilansir Awak Media, Rabu (3/1/2024), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tiga tersangka itu adalah S, H, dan W yang merupakan warga Sampang.

“Mem-back up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, tersebut, Sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini 13 orang sudah diperiksa sebagai saksi,” ujar Dirmanto.

Dirmanto menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka, Salah satu tersangka merupakan kepala desa.

“Yang kita geledah hari ini satu rumah, rumah oknum kades,” ujarnya.

Muarah ditembak dua pria tak dikenal dari atas motor saat sedang berdiskusi sambil ngopi bersama rekannya pada Jumat (22/12/2023) pagi, Muarah langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan setelah penembakan terjadi.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *