Margatiga, lantainewstv.com (SMSI) – Telah terjadi tindak pidana dengan pemberatan di desa Sukaraja 3 kecamatan marga tiga kabupaten Lampung Timur. 2 buah motor milik warga yang bernama Supendi dan Sutris raib dalam waktu satu malam, Kamis 15/06/2023.
Dari keterangan korban, pelaku berhasil melancarkan aksinya dengan cara membobol pintu rumah belakang. Dan berhasil menggasak satu unit motor honda milik Supendi dan satu unit motor milik Sutris yang masih bertetangga. Kejadian diperkirakan malam hari pukul 02.00 wib saat korban terlelap tidur.
Saat korban mengetahui rumuhnya telah dibobol oleh kawanan pencuri, korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Marga Tiga, dan berharap kepada pihak APH agar dapat segera menangkap para pelaku.
Dari kejadian tersebut, warga desa Sukaraja merasa sangat geram karena sangat meresahkan masyarakat.
” kami selaku masyarakat pastnya menginginkan desa kami aman dan nyaman, dan saya mengajak masyarakat dusun raman desa Sukaraja untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan ” ucap salah seorang tokoh pemuda desa Sukaraja Lampung Timur.
(Tim)