Palembang, lantainewstv.com–Wanita berinisial DR 22 tahun ditahan Polisi setelah menyiram air keras ke pelaku pelecehan, DR ditahan setelah membela diri dari Candra. pria yang melakukan pelecehan terhadapnya, Berdasarkan kronologi, pelaku datang bertanya keberadaan suami DR, DR pun menjawab bahwa suaminya berada di rumah orangtuanya atau mertua dari DR itu.
DR berniat baik mengantarkan pelaku untuk menemui suaminya, Namun, sayangnya DR mendapatkan perlakuan pelecehan, ia mebela diri dengan menyiram air keras ke wajah pelaku, Namun, kini DR terancam 5 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
DR sempat panik namun memilih pasrah saat petugas Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang menjemputnya saat dia berada di rumah temannya di Lorong Hijrah Palembang, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada bulan Maret 2024, berawal saat korban bernama Candra sedang mencari keberadaan suami dari DR, Kemudian Candra tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu, Sumatera Selatan, DR yang berniat baik kemudian mengantarkan Candra ke rumah mertuanya.
Sebab setahu DR, suaminya sedang ada di sana tepatnya di kawasan SU 1, Namun ternyata niat baik DR malah disalahgunakan Candra, Di tengah perjalanan menuju rumah mertua DR, Candra yang memboceng DR malah memang paha DR hingga mengenai bagian sensitifnya.
Hal ini membuat DR marah, sesampai di rumah mertuanya, DR langsung mengambil air dan menyiram korban, Nahas tanpa DR sadari, air di botol mineral yang disiramkannya ke Candra ternyata berisikan air keras.
“Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret,” ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat menggelar rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (19/4/2024).
Candra mengalami luka bakar dis sekujur mukanya dan saat itu sempat dilarikan ke Rumah sakit.
“Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa, air dan botol Aqua diduga yang disiramkan,” ujarnya.
Dihadirkan dalam rilis tersangka, DR mengaku tak tahu bahwa air yang dia siram berisi air keras.
“Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif, ” ungkapnya.
Lanjutnya, ketika disiram ternyata korban ini malah lari bukan mengejarnya.
“Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras,” katanya.
(Red)