Selebgram Adelia Putri Disebut Terima Dana Rp 3,67 Miliar Dari Sang Suami Yang Berstatus Napi.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Selebgram Adelia Putri Salma disebut-sebut menerima aliran dana dari sang suami yang berstatus narapidana, Nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 3,67 miliar.

Lalu bagaimana cara David alias Kadavi, suami Adelia Putri Salma, mengirim uang ke sang istri dari dalam penjara? Fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024).

David alias Kadavi, suami Adelia Putri Salma, selama ini berada di sel tahanan karena kasus narkoba, Kadavi dihadirkan menjadi saksi bersama dua narapidana lainnya, yakni Muhammad Nazwar Syamsu dan Hendra.

Mereka sama-sama menghuni Lapas Banyuasin. Sama seperti Kadavi, mereka berdua adalah narapidana kasus narkoba, Keduanya mengakui ada beberapa tahanan yang punya akses untuk menggunakan ponsel di tahanan.

“Ada beberapa orang yang main handphone,” kata saksi.

Mereka mengaku ponsel itu diperoleh dengan membayar kepada koordinator narapidana, Sementara soal Adelia Putri Salma, mereka mengaku hanya sebatas tahu.

Dalam perkara ini, Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hingga Rp 3,67 miliar dari suaminya, Uang tersebut diterima secara transfer melalui empat rekeningnya selama tahun 2022-2023.

Penerimaan uang tersebut diduga sebagai bentuk keterlibatan dalam melakukan pencucian uang hasil penjualan narkoba yang dilakoni suaminya, David alias Kadavi.

Dalam perkara ini, Adelia Putri Salma disangkakan telah melanggar Pasal 137 huruf a, b jo Pasal 136 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *