Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo.

Lampung Timur, lantainewstv.com—Jajaran Polsek Batanghari Polres Lampung Timur berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Sabtu (28 Februari 2026).

Kapolres Lampung Timur Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyamaran oleh Tim Tekab 308 Presisi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (38) yang diduga sebagai mucikari, tiga perempuan pekerja seks komersial, serta satu orang pelanggan. Pelaku menyediakan tempat dan kamar dengan tarif Rp300.000.

Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 12 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 421 jo Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *