Pelaku Penusukan Sopir Bus BST Di Sukoharjo Kini Telah Ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo.

Sukoharjo, lantainewstv.com–Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap sopir bus Batik Solo Trans (BST) yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sukoharjo, pada 4 April 2024 yang lalu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menjelaskan, pelaku adalah AR 37 tahun warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul AR nekat melakukan penusukan kepada sopir bus BST lantaran dipicu emosi saat berkendara.

“Jadi pelaku ini merasa kesal karena telah dipepet oleh bus BST, Pelaku kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan bus BST tersebut,” jelas Sigit dikutip dari awak media saat konferensi pers, Senin (22/4/2024).

Setelah berhasil menghentikan bus BST itu, pelaku kemudian memaksa masuk kedalam bus dan terjadi percecokan antara pelaku dan korban, Pelaku yang saat itu membawa pisau lipat kecil kemudian menusuk sopir bus BST dibagian bahu sebelah kiri, Setelah melakukan penusukan, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motornya Yamaha Fino.

Mendapati laporan atas kejadian tersebut, Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta melihat rekaman CCTV di sekitar TKP, Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku dapat diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo.

”Pelaku juga merupakan residivis curanmor dan penipuan,” terangnya.

Sebelum diamankan AR sempat kabur dan menghilangkan bukti-bukti dengan merubah cat sepeda motor milik pelaku, Bahkan pelaku juga sempat membakar jaket yang ia kenakan dan mengubur pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan.

Atas kejadian itu, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUH Pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *