Bandar Lampung, lantainewstv.com–M Niswadi, pria yang dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan office boy (OB) bernama Bernardo Alfani, mengancam melaporkan balik, Niswadi mengatakan, pihaknya akan melaporkan Bernardo kepada pihak kepolisian atas dugaan pencurian motor dan jam tangan.
“Jika pelapor Bernardo Alfani itu sebagai pelapor tidak mencabut laporan tersebut, kami pihak terlapor akan melaporkan balik terkait kasus pencurian pasal 362 KUHP atau pasal 476 Undang-undang 1 Tahun 2023,” kata kepala Kantor Konsultan Asuransi ini, Senin (11/3/2024).
Dia mengatakan, barang bukti dan saksi sudah ada.
“Karena saya ada iktikad baik sebagai mantan pemberi kerja, maka tidak ingin melaporkan masalah ini pada yang berwajib,” kata Niswadi.
Dirinya mengatakan, pemukulan yang dilaporkan Bernardo adalah salah persepsi.
“Tetapi hampir dihabisi massa saat mantan OB atau terduga pencuri motor dan jam tangan tersebut ada di tempat kejadian perkara (TKP) di Starbucks di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung,” kata Niswadi.
“Saya baru bisa memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pelaporan dugaan penganiayaan terhadap mantan karyawan saya,” kata Niswadi.
Dia mengatakan, untuk diketahui bahwa pihaknya bekerja di sini sebagai kontrak suatu perusahaan asuransi, OB itu termasuk karyawan lepas, Mantan OB ini sudah bekerja tujuh bulan bersama dengannya.
“Memang ada gaji yang tertunda karena kondisi keuangan, harap dimaklumi kekurangan gaji OB tersebut masih Rp 1,5 juta,” kata Niswadi.
Kalau dugaan pemukulan dan ini ada sebab dan akibatnya, karena pada 17 Februari 2024 itu motor diambil mantan OB Bernardo Alfani diambil tanpa izin.
(Red)