Jadi Calo, Oknum Satpam Pelabuhan Tanjung Kalian Serta Lima Orang Lainnya Ditangkap Polisi.

Bangka Barat, lantainewstv.com–Satu orang oknum satpam pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) inisial AL 29 tahun, ditangkap polisi karena diduga menjadi calon tiket kapal, Selain AL, lima orang lainnya juga ikut diringkus.

Adapun lima calo itu berinisial AF, YN, GS, YH dan BP warga sipil. Keenamnya diamankan oleh tim gabungan yang melakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian.

“(Diamankan) semalam, Sabtu (6/4/2024), Ada 6 orang yang diamankan, mereka ini diduga menyediakan jasa penjualan tiket atau calo,” kata Kepala Pos Pelayanan Tanjung Kalian Mentok, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, Minggu (7/4/2024), melansir awak media.

Kemudian petugas menyerahkan mereka ke Satgas Gakum Polres Bangka Barat (Babar), Polda Bangka Belitung, Hasil interogasi, keenamnya mengaku telah menjadi calo tiket untuk para pemudik.

“Setelah diinterogasi didapatkan beberapa hasil bahwa mereka memang sudah melakuan jasa tersebut, (Mereka) menawarkan (tiket) kepada para penumpang yang kesulitan mendapatkan tiket secara online,” tegas Kompol Albert ketika ditemui wartawan di Mapolres.

Keenam pelaku ini diamankan atas laporan dari salah satu korban yang merasa tertipu, telah membayarkan tiket namun tidak bisa berangkat sesuai jam yang dipesan.

Pelakunya tidak lain merupakan oknum satpam berinsial AL, Dia lalu ditangkap bersama lima warga sipil yang turut menjadi calo tiket, Polisi menyebut, modus pelaku yakni mendatangi pemudik yang tak dapat tiket.

“Modusnya, mereka (berlima) mendatangi (pemudik) dan menawari dari mulut ke mulut, sehingga terjadi komunikasi baik itu secara langsung maupun komunikasi melalui alat komunikasi,” tambangnya.

Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan untuk kelima pelaku ini menjual tiket masih dengan harga yang sama, Akan tetapi mereka ini mendapatkan tips setelah penumpang melakukan scan barcode tiket.

“Jadi penumpang ini ke calo, baru calo bayar ke aplikasi, Tapi kalau kita lihat dari hasil rekening transaksi nominal masih sesuai dengan harga normal, Jadi sistemnya setelah pemudik melakukan barcode, mereka (calo) baru dikasih tips, kisarannya 50 sampai 100 ribu,” tegas Kasat.

“Kelima orang ini sementara kita kenakan wajib lapor dulu, Kita masih melakukan penyelidikan, karena kita ada target lain yang untuk diselidiki,” tambahnya.

Sedangkan, oknum satpam juga tidak ditahan, namun proses hukum terus berjalan, Alasan karena kasusnya masuk dalam klasifikasi tindak pidana ringan.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *