Mesuji, lantainewstv.com–ATM Mini di Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung jadi korban peredaran uang palsu, Pemilik ATM Mini Dwi Susanto mengatakan kejadian transaksi uang palsu itu terjadi pada Kamis, 14 Maret 2024 malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.
“Saat itu ada 2 orang membawa sepeda motor melakukan transaksi ke akun Dana nya ke ATM Mini ini,” ujarnya, Sabtu (16/3/2024).
Dwi Susanto menyebut setoran transaksi pelaku senilai Rp 100.000 dengan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak dua lembar, Saat itu, kata Dwi Susanto yang melayani transaksi adalah istrinya dan tidak menaruh rasa curiga sedikit pun.
Namun, berselang sekitar 30 menit pemilik ATM Mini merasa ada yang janggal atas transaksi yang sebelumnya dilakukan.
“Waktu itu kan saya melihat postingan di Facebook teman saya yang juga usahanya sama di Desa Muara Tenang, ternyata menjadi korban peredaran uang palsu,” jelasnya.
Atas informasi itu, ia kemudian langsung berkomunikasi via Whatsapp dengan rekan Facebooknya itu, Ternyata benar saja nomor tujuan transaksi sama sebagai pelaku penipuan uang palsu.
Mengetahui dirinya menjadi korban transaksi uang palsu, Dwi Susanto lantas melaporkannya ke Bhabinkamtibmas setempat, Hingga pada Jumat, 15 Maret 2024 korban langsung melaporkannya kejadian itu ke Mapolsek Mesuji Timur.
(Red)