Lampung Selatan, lantainewstv.com–Akses masuk ke Pantai Arang yang berada di Teluk Nipah, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan ditutup.
Pemilik Pantai Arang yang berada di Teluk Nipah meminta tolong kepada pemerintah Lampung Selatan agar bisa mediasi dengan Pantai Marina, Heri pemilik pantai Arang menceritakan kronologi penutupan jalan pantai tersebut.
“Awalnya kita diminta penutupan akses ke Pantai Arang oleh Pantai Marina, Kita diminta kepala desa sudah bermusyawarah sampai akhirnya di tanggal 9 Maret itu kami dikirimkan surat penutupan akses jalan,” Ujarnya.
“Karena tanggal 10 kita masih menerima tamu karena sudah reservasi, kita masukkinlah beberapa tamu, Itupun kita nggak boleh pakai jalan ini kita muterlah pakai jalan lain,” kata Heri, Selasa (26/3/2024).
Sampai akhirnya pada 15 maret 2024 akses jalan menuju pantai ditutup.
“Bunyi surat yang diberikan dari pantai marina tidak boleh masuk akses orang pantai arang atau tamu masuk ke pantai arang, Seperti bahan material harusnya boleh masuk ini tidak boleh, buat usaha juga tidak bisa, Akhirnya cekcok pada 15 Maret 2024 itu mulailah akses jalan kami dititup dengan cara dibangun beberapa tembok,” ujarnya.
Dia pun menyebut pemerintah desa melalui kades telah menjembatani mereka untuk bermediasi, Namun, kata Heri, apa yang menjadi isi dari surat perjanjian tersebut memberatkan pihaknya, Sehingga dia pun belum bersedia menandatangai surat perjanjian tersebut.
“Salah satu isi perjanjiannya kami dilarang membawa tamu atau ada mobil tamu, Karena kendaraan kami dicatat, dan cuma boleh dua kendaraan, Kalau ada kendaraan lain tidak boleh masuk, walaupun itu tamu keluarga, bukan pengunjung,” katanya.
Dia pun meminta tolong kepada pemerintah agar dapat membantu menyelesaikan masalah.
(Red)