
Bandar Lampung, lantainewstv.com–Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Lampung merilis berbagai capaian sepanjang tahun 2023 dengan penyelamatan uang negara jika dikonfersikan menjadi uang total Rp 642 Milyar Lebih.
Penyampaian rilis bertempat di gedung serba guna (GSG) Polda Lampung, Jumat, (29/12/2023), Selain menyampaikan rilis, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti sitaan berupa minuman keras serta berbagai jenis narkotika terlarang.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, sepanjang tahun 2023 Polda Lampung telah menyita barang bukti berupa ganja seberat 359,9 kg, sabu 421,9 kg, ekstasi seberat 25.582 butir, dan ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 377 gram.
Kemudian, psikotropika sebanyak 17.416 butir, kemudian tembakau sintesis sebanyak 276,9 gram dan uang tunai total disita dan dikirim ke Kejaksaan Rp 34 Milyar lebih.
Aset yang berhasil disita ada 13 mobil, 5 unit rumah, 1 indomaret yang coba dikalkuasikan dalam bentuk uang sebesar Rp 15 Milyar.
Untuk total kejahatan konvesional pada tahun 2022 sebanyak 9.289, Pada tahun 2023 kejahatan konvensional sebanyak 11.042 atau naik 18,8 persen.
Kemudian untuk kasus transaksional tindak pidana perdagangan orang sepanjang tahun 2022 sebanyak 6 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 9 kasus.
(Red)