Puluhan Warga Desa Jepara Datangi Situs Makam Minak Braja Selebah, Tegaskan Status Kepemilikan & Ukur Ulang Lahan

Lampung Timur, lantainewstv.com—5 Juli 2026 Puluhan warga Dusun 1, Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, mendatangi Situs Makam Minak Braja Selebah yang berada di Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, Minggu (5/7/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menegaskan kembali klaim bahwa situs makam tersebut merupakan milik warga Desa Jepara, khususnya Buay Suku Subing Tet, sekaligus melakukan pengukuran ulang terhadap lahan situs yang berbatasan langsung dengan permukiman warga Desa Braja Luhur.

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh adat, perangkat Desa Jepara, Babinsa Koramil Way Jepara Wayan, Kepala Desa Braja Luhur Supratik beserta perangkat desa, serta perwakilan dari Kecamatan Braja Selebah yang hadir sebagai saksi dalam proses tersebut.

Tokoh agama Desa Jepara, Rosali, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, kedatangan warga bertujuan memperjelas status kepemilikan situs makam sekaligus memastikan batas-batas lahan yang menjadi bagian dari situs bersejarah tersebut.

“Benar, kami mendatangi Situs Makam Minak Braja Selebah ini guna memperjelas kembali bahwa situs ini merupakan milik Desa Jepara, khususnya Dusun 1. Selain itu, kami juga melakukan pengukuran tanah agar batas-batasnya menjadi jelas,” ujar Rosali.

Sementara itu, Abdul Rahman mengatakan kegiatan berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama yang turut disaksikan oleh sejumlah ahli waris yang masih memiliki garis keturunan Minak Braja Selebah.

Ia berharap situs tersebut dapat kembali difungsikan sebagai cagar budaya sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga dan dapat dikenang oleh generasi mendatang.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama. Disaksikan pula oleh ahli waris yang masih memiliki garis keturunan Minak Braja Selebah. Harapannya, situs makam ini dapat difungsikan kembali sebagai cagar budaya agar sejarahnya tetap lestari dan dikenang oleh generasi mendatang,” kata Abdul Rahman.

Tokoh adat Desa Jepara yang juga mengaku masih memiliki garis keturunan Minak Braja Selebah, Alek Winando, menegaskan pentingnya menjaga keberadaan situs makam beserta tanah yang menyertainya sebagai bagian dari sejarah leluhur masyarakat Desa Jepara.

“Saya pertegaskan kembali, Situs Makam Minak Braja Selebah ini harus kami jaga, baik tanah maupun makamnya. Karena dalam sejarah desa kami, dari sinilah awal mula leluhur kami berasal. Apabila ada oknum yang ingin mengklaim atau mengambil alih situs ini untuk kepentingan pribadi, saya bersama warga Desa Jepara tidak akan segan menempuh jalur hukum,” tegas Alek Winando.

Kegiatan pengukuran lahan dan penegasan status situs berlangsung dalam suasana kondusif. Seluruh pihak yang hadir menyaksikan proses tersebut sebagai bentuk upaya menjaga nilai sejarah, adat, dan budaya yang melekat pada Situs Makam Minak Braja Selebah.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *