
Lampung Timur, lantainewstv.com—Keberadaan lahan parkir liar di sekitar SMP Negeri 1 Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, menimbulkan keluhan dari koordinator parkir resmi sekolah tersebut.
Yudi, koordinator parkir yang sudah puluhan tahun mengelola dan mengamankan kendaraan milik siswa-siswi SMPN 1 Braja Selebah, menyampaikan keresahannya terkait munculnya lahan parkir milik Wagiran alias Giran, warga pendatang baru di Dusun 5 Desa Braja Luhur.
Menurut Yudi, keberadaan parkir tanpa izin tersebut berdampak pada berkurangnya pendapatan serta berpotensi menimbulkan dugaan pungutan liar (pungli), Senin (25/8/2025).
“Kami sudah merintis parkir ini sejak puluhan tahun untuk membantu keamanan motor siswa-siswi. Setiap orang memang berhak membuka usaha, tapi kalau untuk parkir, seharusnya ada izin resmi dari pihak terkait agar tidak terkesan pungli,” ujar Yudi kepada wartawan.
Dia menambahkan, parkir yang ia kelola bersama rekan-rekannya sudah memiliki izin resmi sejak lama, Karena itu, ia berharap lahan parkir milik Giran tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum dilengkapi dengan izin dari instansi berwenang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Giran mengakui bahwa lahan parkir miliknya belum mengantongi izin resmi, ia menyebut usahanya tersebut baru berjalan sekitar 15 hari.
“Karena rumah saya berseberangan dengan sekolahan, saya punya inisiatif untuk buka lahan parkir sebagai usaha sampingan. Saya tidak tahu kalau usaha parkir harus ada izin,” ungkap Giran.
Munculnya dua lahan parkir di sekitar sekolah ini dikhawatirkan menimbulkan gesekan antarwarga apabila tidak segera ditangani oleh pihak berwenang, Masyarakat berharap pemerintah desa maupun instansi terkait dapat turun tangan memberikan kejelasan aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
(Toni)